Perpanjang STNK, Resmi atau Calo?

Last Updated on Wednesday, 5 October 2011 05:39 Written by sofian Friday, 23 September 2011 03:38

Anda mau perpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan bermotor anda baik mobil atau motor. Syarat-syaratnya cukup mudah untuk dilakukan sendiri karena sekarang bisa dilakukan melalui mobil keliling yang dapat dilihat jadwalnya di sini.

Adapun persyaratan yang dibawa antara lain:

  1. Formulir perpanjang STNK (dapat diambil di tempat perpanjang STNK).
  2. BPKB Asli dan fotokopinya satu lembar saja.
  3. STNK Asli dan fotokopinya satu lembar saja.
  4. KTP Asli dan fotokopinya, tentunya alamat harus sesuai dengan STNK.

perpanjang-stnk-bpkb

Semua persyaratan itu di-steapler jadi satu untuk di daftarkan. Setelah keluar jumlah yang harus dibayar, maka bayarlah di kasir dan perpanjang STNK baru akan Anda dapatkan setelah itu. Beres deh.

Nah ceritanya STNK saya sudah habis masa berlakunya akhir Agustus kemarin. Karena mudik lebaran jadi belum sempat perpanjang STNK. saya beberapa kali mendatangi mobil keliling baik di daerah kalibata maupun di karamat jati. Pertama kali memang datang hari Sabtu. Setelah ngambil formulir, mikir lagi, akhirnya balik karena antrian yang begitu panjang pada hari ini. Mungkin karena hari libur kerja jadi banyak orang yang perpanjang STNK (termasuk calo kayaknya).

Pada kedatangan berikutnya, ternyata jaringan yang dipakai untuk perpanjang STNK mati. Alhasil pulang tanpa membawa apa2. Nah akhirnya kemarin Saya datang lagi ke pasar induk Kramat Jati tempat perpanjang STNK keliling daerah Jakarta Timur. Kali ini sepi (saya datang jam 10 pagi). Namun setelah didaftar, ternyata STNK saya kena blokir (notice 71) dan hanya dapat diperpanjang di Samsat Kebon Nanas. Wih, jadi panjang gini urusannya.

Akhirnya saya langsung menuju ke Samsat dengan panduan GPS. Sampai di tempat terpampang PARKIR GRATIS! Aneh, mana ada parkir gratis di Jakarta. Bener aja kan lahan parkir ada yang jagain dan yang mau keluar tetep aja bayar. Balik lagi ke acara perpanjang STNK, setelah daftar di loket 1 bawah, saya disuruh ke loket khusus lantai 2 untuk membuka blokiran dan kembali lagi. Setelah kembali, STNK diproses dan langsung jadi. Saya diharuskan membayar 210.000 di tempat (bukan di kasir). Saya kira jumlahnya memang segitu. Namun setelah dilihat jumlah nominal yang tertera di STNK, hanya 187.900. Lalu uang sisanya untuk apa ya?

Telat mau nanya karena STNK sudah ditangan dan sudah banyak yang antri sedang jam istirahat sebentar lagi. Mudah-mudahan memang karena biaya administrasi bukan biaya yang ga bener. Kalo termasuk biaya ga bener berarti sama aja pegawai resmi dalam gedung itu dengan calo.


Leave a Reply